Kamis, 18 Februari 2021

Cara Mengajukan NUPTK bagi Guru CPNS, GTT, PTT dengan mudah dan berhasil bagi Guru SD, SMP, SMA/SMK

Proses pengajuan NUPTK dimulai dari satuan pendidikan pendidikan mengajukan melalui aplikasi Verval PTK dengan melampirkan dokumen yang dibutuhkan setelah itu di verifikasi oleh Dinas Pendidikan selanjutnya LPMP memastikan kembali dokumen yang dilampirkan apakah sesuai dengan yang dibutuhkan

Kemudian PDSPK memastikan kembali semua dokumen yang diupload sudah sesuai dan memastikan kembali PTK tersebut masih berada di satuan pendidikan, jika benar maka NUPTK tersebut akan diterbitkan.

Langkah-langkah Pengajuan dan Penerbitan NUPTK :

1. Siapkan scan dokumen (Ijazah SD/Mi, SMP/Mts, SMK/SMA, S1/D4) masing-masing file tersebut tidak boleh lebih dari 1 MB

2. Siapkan scan Dokument :

 - Bagi CPNS (SK CPNS, SK PBM, SPMT)

 - Bagi GTT/PTT (SK Tugas, SK Provinsi yang disahkan oleh pihak provinsi)

3. Buka Alamat http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/verval/site/index

4. login menggunakan Username dan Password Dapodik serta klik login



5. Selanjutkan klik pengajuan NUPTK



6. Cari calon NUPTK , selanjutnya klik Ajukan NUPTK



7. Selanjutnya pilih berkas-berkas yang telah di sediakan dalam bentuk PDF masing2 file maksimal 1 mb kecuali SK Penugasan Maksimal 2 MB


8. Jika ingin mengecek keberhasilan upload file-file tersebut silahkan klik menu Status Pengajuan NUPTK



9.  jika statusnya masih Antrian maka tunggu untuk divalidasi, namun jika sudah diterbitkan maka muncul NUPTK tersebut

10. Langkah selanjutnya adalah menunggu keberhasilan pengajuan tersebut


Bagi yang membutuhkan Video Cara pengajuan NUPTK silahkan simak video berikut : 



Cara Mengajukan NUPTK bagi Guru CPNS, GTT, PTT dengan mudah dan berhasil bagi Guru SD, SMP, SMA/SMK

Proses pengajuan NUPTK dimulai dari satuan pendidikan pendidikan mengajukan melalui aplikasi Verval PTK dengan melampirkan dokumen yang di...